RADAR PURWAKARTA

Handphone Hingga Narkoba Dibakar Kejaksaan

PURWAKARTA, RAKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai bentuk perkara pidana umum (pidum). Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya pakaian, handphone, tas, serta narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut berasal dari 10 perkara Pidum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejari Purwakarta yang dipimpin langsung Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Mukhlis bersama para Kepala Seksi (Kasi) dan Jaksa, serta disaksikan pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan setempat.
Mukhlis mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 10 perkara pidum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. “Hari ini kita musnahkan barang bukti dari 10 perkara pidum, di antaranya ada perkara pencabulan, pencurian, penadahan dan narkotika. Perkara ini sudah inkrach dan pelakunya sudah masuk penjara,” ucpanya usai pemusnahan kepada wartawan, Jumat (1/3).
Mukhlis menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya pakaian, handphone, tas, serta narkotika jenis sabu-sabu. “Untuk barang bukti narkotika itu berasal dari lima perkara, yang dimusnahkan itu merupakan sisa barang bukti yang sebelumnya dibawa pada saat sidang di pengadilan. Barang bukti narkotika tidak boleh banyak-banyak dibawa ke pengadilan,” ungkapnya.
Ia juga memerintahkan jajaran Kejari Purwakarta untuk melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah inkracht dengan waktu 7 hari. “Jangan sampai perkara sudah inkracht barang bukti lalu lupa untuk memusnahkan barang bukti. Saya sudah canangkan di Kejari Purwakarta harus zero tunggakan penyelesaian eksekusi barang bukti. Kalau yang harus segera dimusnahkan, ya harus dimusnahkan,” tegasnya.
Adapun dilihat oleh Radar Karawang di lokasi, barang bukti itu dimusnakan dengan cara dibakar dan diberikan cairan khusus. Terakhir, Mukhlis menambahkan, saat ini ada 17 barang bukti yang dirampas untuk negara dan sudah diserahkan ke Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Purwakarta. “Jenis barang buktinya, ada sepeda motor, emas dan lainnya, dirampas untuk negara dan prosesnya melalui lelang atau penjualan langsung sesuai dengan nilai barangnya,” pungkasnya. (cr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights