Infrastruktur Selesai 80 Persen

TEMPURAN, RAKA – Progres pembangunan desa tidak bisa diabaikan begitu saja, terlebih setelah ada dana desa. Jika salah mengelola, kades bisa masuk penjara.

Kepala Desa Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran Sapin Hidayat mengatakan, kades tidak bisa semena-mena mengalokasikan dana bantuan pemerintah ini. Semua dana yang mereka terima dari pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat ada tanggung jawabnya. Yakni dalam membangun infrastruktur atau yang bersifat kemasyarakatan lainnya. “Harus ada pengalokasian yang jelas,” katanya.

Sesuai target selama empat tahun menjabat sebagai kepala Desa Dayuhluhur, dia mengupayakan agar sisa jabatannya dapat menyelesaikan progres pembangunan desa. Karena menurutnya, selama dua tahun menjabat, tinggal beberapa titik lagi yang belum selesai, khususnya jalan poros desa. “Untuk dua tahun ke depan, minimal semua jalan poros desa bisa selesai sesuai dengan target saya selama empat tahun menjabat jadi kades,” ujarnya.

Selama menjabat, dia mengaku sudah menyelesaikan infrastruktur pembangunan jalan poros desa sepanjang 1500 meter. Sementara infrastruktur lainnya, seperti drainase, rabat beton, jalan setapak, jalan lingkungan, dan lainnya. “Alhamdulillah pencapaian pembangunan infrastruktur sudah mencapai 80 persen untuk Desa Dayeuhluhur, jalan poros desa pun tinggal 500 meteran lagi, yang Insya Allah di tahun 2019 ini pun bisa selesai,” ucapnya.

Sementara untuk sisa jabatan kadesnya dua tahun kedepan, dia mengaku akan memfokuskan untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM). Mulai dari bidang pendidikan, bidang keagamaan, bidang perekonomian, dan sarana olahraga. “Kalau infrastruktur sudah selesai, kita akan fokus dan melonjak masuk untuk membangun SDM,” tutupnya. (rok)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here