
Radarkarawang.id- Terkait teka-teki Map Bupati Karawang di Kantor BGN, Bupati Aep Syaepuloh siap buka suara Senin besok untuk memberi penjelasan.
Sebuah potongan tanyangan video penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejagung beberapa waktu lalu mendadak heboh di Kabupaten Karawang.
Bukan persoalan kasusnya, tetapi terkait keberadaan sebuah map bertuliskan Bupati Karawang. Namun hingga kini, kejelasan terkait masalah ini masih misteri.
Sebelumnya, selang beberapa jam pasca pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa malam (2/6), Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berada di bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (3/6).
Pencopotan kepala BGN ini menyita perhatian publik secara nasional. Namun, ada hal lain yang lebih menjadi perhatian masyarakat Karawang kini.
Dalam video penggeledahan yang beredar, terdapat sebuah shoot kamera yang menunjukan terdapat map bertuliskan Bupati Karawang di dalam kantor BGN.
Hal ini membuat publik bertanya-tanya terkait isi dari map tersebut. Apakah ada kaitannya dengan kasus yang saat ini menimpa eks kepala BGN atau tidak? atau hanya surat biasa.
Terkait temuan ini, Ketua Satgas MBG Karawang Ridwan Salam enggan memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi.
Menurutnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh akan memberikan penjelasan langsung terkait hal ini kepada publik, Senin (8/6) besok usai apel pagi.
Baca juga: Polres Karawang Ringkus 5 Maling Motor, 9 Unit Kendaraan Hasil Curanmor Disita Polisi
“Terkait isu soal hasil penggeledahan yang dilakukan Kejagung menemukan map bertulis Bupati Karawang, besok usai apel pagi Bupati Aep Syaepuloh akan memberi penjelasan,” singkatnya, Minggu (7/6).
Terpisah, presidium Kahmi Kabupaten Karawang Muslim Hafidz mengajak masyarakat menyikapi persoalan ada map Bupati Karawang di kantor BGN secara proporsional.
Map berlogo bupati atau pemerintah daerah, lanjutnya, merupakan perlengkapan administrasi yang setiap tahun digunakan secara luas untuk berbagai keperluan administrasi.
Ia mencontohkan, sebagaimana kop surat yang penggunaannya tersebar di instansi. “Tidak mungkin seorang bupati memeriksa satu per satu pergerakan setiap map administrasi,” paparnya.
Muslim mengingatkan masyarakat perlu berhati-hati dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau membangun dugaan tanpa adanya dukungan fakta hasil investigasi resmi.
Keberadaaan map administrasi di suatu tempat, lanjutnya, tidak serta merta bisa menjadi sebuah dasar untuk mengaitkan hal tertentu tanpa bukti.
“MBG merupakan program prioritas pusat. Poinya, saat ini adalah mendukung proses hukum secara transparan dan memastikan pelaksanaan program memberikan manfaat.”
“Mari mengedepankan asas praduga tak bersalah daripada mengedepankan opini dan spekulasi,” tutupnya. (zal)



